24 ASN Naik Pangkat dan Jabatan, Kepala Biro AUPK dan Wakil Rektor II Sampaikan Hal Ini

Home >Berita >24 ASN Naik Pangkat dan Jabatan, Kepala Biro AUPK dan Wakil Rektor II Sampaikan Hal Ini
Diposting : Rabu, 05 Feb 2025, 14:52:58 | Dilihat : 1466 kali
24 ASN Naik Pangkat dan Jabatan, Kepala Biro AUPK dan Wakil Rektor II Sampaikan Hal Ini


Humas - Kepala Biro dan Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) memberikan pengarahan kepada 24 ASN UIN KHAS Jember sebagai penerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat dan Jabatan.

Kata Dr. Nawawi selaku Kepala Biro AUPK menyampaikan bahwa, kendati terdengar hanya secarik kertas, SK kenaikan pangkat dan jabatan itu amat menunjang karir dan kesejahteraan ASN yang perlu dijaga reputasinya serta disyukuri.

Sementara itu, Dr. Ainur Rafik, Wakil Rektor II menambahkan kenaikan pangkat dan jabatan dituntut seiring dengan peningkatan profesionalitas, akuntabilitas, dan kreativitas yang dapat menunjang pekerjaan dan pengabdian.

Sebanyak 24 Pegawai tersebut terdiri dari 18 ASN sebagai penerima SK Kenaikan Pangkat dan 8 ASN penerima SK Kenaikan Jabatan.

Adapun perbedaan pangkat dan jabatan ialah, tingkat atau jenjang kedudukan seorang PNS dalam rangkaian sistem kepegawaian yang digunakan sebagai dasar penggajian. Sedangkan jabatan adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS.

Kegiatan Pengarahan dan penyerahan SK Kenaikan Pangkat Periode Februari 2025 dan kenaikan jabatan ini bertempat di Ruang Rapat Rektorat lantai 1 berjalan lancar.

Penulis: Dahlan Nur Busri
Editor: Munirotun Naimah 

Berita Terbaru

Wisuda UIN KHAS Jember Berbalut Semangat Kartini, Perempuan Dominasi Prosesi
21 Apr 2026By humas
Alumni UIN KHAS Jember Luncurkan Beasiswa di Temu Alumni 2026
21 Apr 2026By humas
UM-PTKIN 2026 Resmi Dibuka: Simak Skema Seleksi, Jadwal, dan Strategi Lolosnya
19 Apr 2026By humas

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru

Lowongan

;