Senat IAIN Jember Dipimpin Seorang Srikandi

Home >Berita >Senat IAIN Jember Dipimpin Seorang Srikandi
Diposting : Kamis, 04 Jul 2019, 10:39:27 | Dilihat : 1210 kali
Senat IAIN Jember Dipimpin Seorang Srikandi


Ketua Senat Institut Agama Islam (IAIN) Jember untuk periode 2019- 2023 dipimpin oleh seorang srikandi, yakni Prof. Dr. Titiek Rohanah Hidayati M. Pd. Guru besar perempuan pertama IAIN Jember itu, terpilih secara aklamasi oleh 20 orang anggota senat.

Rektor IAIN Jember Prof. Dr. Babun Suharto, MM menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2016 tentang Statuta IAIN Jember, anggota senat terdiri dari beberapa unsur.

“Diantaranya unsur guru besar, pimpinan institut dan dekan, serta perwakilan unsur dosen di masing- masing fakultas,” ungkapnya.

Total anggota senat IAIN Jember 20 orang, dan Prof Titiek didukung oleh semua anggota senat untuk jadi ketua. “Mayoritas semua setuju beliau untuk jadi ketua, dan Pak Sofyan Tsauri jadi sekretarisnya. Akhirnya setelah semua setuju, Prof Titiek langsung ditetapkan jadi ketua senat,” tambahnya.

Prof Babun berharap kepada pimpinan senat yang baru, untuk bisa bekerjasama dengan baik, terutama peningkatan kualitas akademik dan Sumber Daya Manusia (SDM). “Tentu kita berharap agar senat yang baru bisa bekerjasama dengan baik, terutama untuk peningkatan kualitas kita,” harapnya.

Sesuai dengan PMA, ada beberapa tugas peningkatan akademik yang dilakukan senat. Diantaranya, mengawasi kegiatan penelitian dan pengabdian yang menopang kegiatan akreditasi kampus. “Kemudian memberikan pertimbangan terkait pembukaan hingga penutupan sebuah program studi. Hal- hal begini yang kita butuh masukan nantinya,” katanya.   

Secara terpisah, Ketua Senat IAIN Jember, Prof Titiek mengaku siap bekerjasama dengan pimpinan kampus, terutama mengembangkan kualitas akademik dan SDM kampus. “Tentu kita siap untuk bekerjasama membangun peningkatan kualitas akademik kampus, karena itu juga tugas kita mengawal dan mengawasi jalannya kegiatan di kampus,” tuturnya.

Agar tugas senat lebih maksimal, akan dibentuk tiga komisi yang akan fokus kepada tugas pokok dan fungsinya. “Namun untuk komisinya apa saja, kami masih akan menggelar rapat lanjutan. Tetapi intinya, kita akan mengacu sesuai dengan tupoksi kami sesuai PMA nomer 51 Tahun 2016 tentang Statuta IAIN Jember,” tutup Prof Titiek. (Humas/ Ahmad Winarno)

Berita Terbaru

Wisuda UIN KHAS Jember Berbalut Semangat Kartini, Perempuan Dominasi Prosesi
21 Apr 2026By humas
Alumni UIN KHAS Jember Luncurkan Beasiswa di Temu Alumni 2026
21 Apr 2026By humas
UM-PTKIN 2026 Resmi Dibuka: Simak Skema Seleksi, Jadwal, dan Strategi Lolosnya
19 Apr 2026By humas

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru

Lowongan

;